Diduga Jual Pupuk Subsidi 1 Juta Kelompok tani Sabilulungan Desa Cijengkol Petani Menjerit

    Diduga Jual Pupuk Subsidi 1 Juta Kelompok tani Sabilulungan Desa Cijengkol Petani Menjerit
    Lebak, Publik Banten.Com  Cilograng - Kelompok tani(Poktan)  Sabilulungan Kampung Cibeber Desa Cijengkol, diduga  Jual Pupuk Subsidi 1 juta, per 6 karung ukuran 50 kg Urea dan NPK. Petani menjerit 
     
    Tim media mendapatkan informasi, adanya Poktan Sabilulungan Desa Cijengkol diduga menjual Pupuk Subsidi Rp. 1 juta. Narasumber saat di konfirmasi menurutnya petani sangat dirugikan oleh oknum tersebut.Kang, " jelasnya.
     
    "Pasal nya Harganya Mencapai Rp 1 juta rupiah per 6 karung 3 urea dan 3 NpK . Itupun tidak sesuai dengan RDKK atau kuota asal ada uang bisa ambil berapa karung juga , padahal kami memiliki kuota di RDKK hanya 1 karung urea 50 kg dan 1 karung  NPK 50 kg per karung Subsidi.
     
     
    Untuk mencari keterangan lebih jelas, salah satu tim media mengkonfirmasi Ketua kelompok tani (Poktan) Sabilulungan di Kampung Cibeber desa Cijengkol Kecamatan Cilograng dikediaman nya , Mengungkap kan 
     
    "Kuota dari Januari hingga Desember 9 ton, anggota kelompok ada yang ambil sendiri ke Kios dan ada juga yang titip (belikan) ke saya , " terang Iwing.
     
    "Harga  Rp 147.000/Karung  50 kg dari kios pengecer atau kios resmi pupuk subsidi"ka Pak Andang di Cikatomas, "  dalih Iwing Ketua Poktan Sabilulungan.
     
    "Kalau di Kios Ibu Encuh 150 ribu/ karung 50 kg. Dan jumlah anggota pemilik sawah ada 150 anggota, ".kata Iwing.
     
    "Saya menjual Rp.500 ribu/ 3 karung pupuk atau 1 juta/6 karung pupuk subsidi, " akunya.
     
    Tim media langsung mendatangi kios pengecer pupuk Subsidi di Desa Cikatomas, saat dikonfirmasi Andang, mengakui.
     
    " Masalah pupuk Subsidi tiap tahun ada aja, saya mau tau siapa yang melaporkan atau narasumber nya.
     
    ''Saya akan panggil kelompok tani bila ada yang merasa dirugikan (Petani_Red), " ucapnya.
     
    "Jumlah kuota Sabilulungan Januari - Desember yang pertama di Kampung.Cibeber 37 ton pertahun. Dan saya menjual ke Kelompok Tani harga Rp 250.000, itu pupuk jenis Urea dan NPK jelas Andang pemilik kios pupuk subsidi 
     
    Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tahun 2024 untuk Urea adalah Rp.2.250 per kilogram dan untuk NPK adalah Rp.2.300/kilogram. 
     
    Untuk diketahui bahwa ada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. 
     
    Undang-undang terkait pupuk bersubsidi yang terbaru adalah Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2024. Peraturan ini merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertani (Tim Media)

    diduga jual pupuk subsidi 1 juta kelompok tani sabilulungan desa cijengkol petani menjerit
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Tiket Masuk di Wisata Pantai Karang Taraje...

    Artikel Berikutnya

    Resmi dilantik masa bakti 2024-2026 ,Pengurus...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pelantikan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan
    Puspen TNI Gelar Coffee Morning Bersama Pegiat Media Sosial
    Dandim 1714/PJ Dampingi Pj Bupati Puncak Jaya Tinjau Langsung Jalan Longsor di Distrik Kalome
    Dompet Dhuafa dan Bapperida Kota Bogor Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kampung Pabuaran

    Tags